Thursday, March 28, 2019

Contoh etiket atau pelanggaran berinternet

1.) Contoh etiket atau pelanggaran berinternet
A. Berkirim surat melalui email yaitu :
1. Email Spam
2. Email Bomb
3. Email Porno
4. Penyebaran Virus melalui Attach Files
5. Membuat sebuah informasi yang bersifat provokatif
6. Menyiarkan ulang tulisan tanpa izin.
B. Berbicara dalam chatting yaitu :
1. Mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
2. Penulisan kalimat menggunakan huruf kapital.
3. Merusak nama baik.
4. Menyarankan tindakan melanggar hukum.
5. Menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan.

2.) Berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan tersebut.
1. Email Spam Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel , karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
2.Email bomb Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down . Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan di isi yang sama. Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
3.Email Porno Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
4.Penyebar Virus Melalui Attach File sudah melalui berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa menditeksi jutaan virus yang beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
5.Membuat Sebuah Informasi yang bersifat Provokatif  misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokatur tersebut.
6.Menyiarkan Ulang Tulisan tanda mendapat ijin menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.

B. Berbicara dalam chatting
1. Mengeluarkan Pernyataan yang berbau SARA( Suku,Agama, Ras dan antar golongan). Mengeluarkan sebuah statement yang sensintive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes kerena terdapat unsur pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumhan darah tidak dapat  di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya  atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal ang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
2. Penulisan kalimat mengggunkan huruf kapital kerena  penggunaan huruf bisa dianalogan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat di gunakan untuk memberi penegasan maksud tetapi yang harus dicatat penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua dan juga sampai seluruh kalimat/paragraf.
3. Merusak nama baik seperti halnya menggunkan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.
4. Menyarankan Tindakan melanggar hukum seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
5. Menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.

3.) Apa yang dimaksud "Proses Proposional" dalam mengukur sebuah profesionalisme..?
Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistem untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.


daftar pustaka : https://www.academia.edu

No comments:

Post a Comment